| _ |  | UNIVERSITAS MOCHAMMAD SROEDJI JEMBER Regular Night School Program (Hybrid / Blended) - UNIVERSITAS MOCHAMMAD SROEDJI JEMBER |
| |
Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM) Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Regular Night School Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ♚ | Lulusan dan mahasiswa Regular Night School Program (Hybrid / Blended) begitu juga Program Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ♚ | Lulusan PKSM Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan gelar sesuai dng jenjang kuliah serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, serta mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah ke jenjang yang lebih tinggi. | | ♚ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Regular Night School Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler yakni SAMA. Serta pada Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena PKSM yaitu Program Reguler dgn jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yg berbeda. |
Sistem Kuliah
| ♚ | Sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dng pekerjaannya begitu juga untuk yang belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, demikian pula mempergunakan beraneka macam metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan perkuliahan sebagaimana masa studinya. | | ♚ | Utk mahasiswa regular night school (hybrid / blended) yg sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem perubahan waktu (shift), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui prosedur tertentu. | | ♚ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), dan mutu kurikulumnya didisain selain berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, serta minat terhadap utk kuliah lanjut ke perkuliahan yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ♚ | Lulusan Program S1 Regular Night School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ♚ | Lulusan Program S1 Regular Night School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan keahliannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan masalah sekaligus mengembangkan ilmunya. | | ♚ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap masalah, ahli mengungkap struktur dan inti problem dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan masalah secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ♚ | Bilamana mahasiswa regular night school (hybrid / blended) tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa memperbaikinya di periode atau tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ♚ | Kompetensi dasar lulusan Program S1 Regular Night School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu secara konsisten maju serta berkembang; ahli menelusuri dan memetik informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ♚ | Di samping diberi bekal kesanggupan bekerjasama dalam tim, Lulusan Regular Night School (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember, demikian pula dilengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, dilengkapi ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal kesanggupan serta kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif / luas pada bidang yang sesuai dng bidang kepandaiannya. | | ♚ | Untuk mahasiswa regular night school (hybrid / blended) yg bekerja dng sistem perubahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik. Oleh karena sistem kuliahnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dng mensinkronkan Regular Night School Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, oleh karenanya untuk mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dng sistem perubahan waktu (shift) dapat mengikuti perkuliahan di program lainnya dgn prosedur tertentu. | | ♚ | Lulusan Regular Night School Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif / luas; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya; ahli mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; ahli memajukan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd pemecahan problem berlandaskan alur berpikir-sistem; dan mendapatkan kesanggupan melakukan beraneka penelitian dasar begitu juga terapan. |
|
| |
| | _ |