| _ |  | UNIVERSITAS MOCHAMMAD SROEDJI JEMBER Regular Night School Program (Hybrid / Blended) - UNIVERSITAS MOCHAMMAD SROEDJI JEMBER |
| |
| 
| (proses di Google) Penerimaan Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Universitas Mochammad Sroedji Jember❅ Terakreditasi ❅ Rektor : Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.Berdiri Sejak 1980 | 
|
| Pendaftaran Mahasiswa BaruRegular Night School Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke S-1 (Sarjana) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan Pada UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (paling perlu orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan (finansial) terbatas.
Dan pada Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Sebagai bentuk mengusahakan amanat Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 serta Undang-Undang SISDIKNAS ini Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Regular Night School Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yaitu dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Akademi, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan (finansial) terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf S-1 / Sarjana pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar dapat meringankan calon mahasiswa baru, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial calon mhs. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | | Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember
⚘ Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Dosen (tenaga pengajar) profesional serta terampil di bidang keilmuannya.
Lulusannya mampu menggunakan teknologi informasi sesuai rumpun ilmunya; bisa menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; dapat memberikan penuntasan problem secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir serta upaya; mampu aktif berperan-serta dalam kelompok kerja.
Proses pembelajaran serta kurikulum dibentuk mempergunakan Sistem Kredit Semester yang diselenggarakan secara terampil serta profesional serta sangat sesuai bagi mahasiswa yang telah berkarier (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dsb-nya), sehingga tetap dapat menyelesaikan kuliah sesuai masa studinya bagi mahasiswa dengan rutinitas kesibukan bekerja.
Paling dipercaya pada penyelenggaraan Regular Night School Program (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi 2 ketentuan / persyaratan terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn seluruh peraturan perundang-undangan.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sesuai dgn seluruh kebutuhan dunia kerja
Kompetensi dasar lulusan Regular Night School Program (Hybrid / Blended) di Universitas Mochammad Sroedji Jember ialah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar; dalam menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan penyelesaiannya.
Mahasiswa yang tidak lulus suatu mata kuliah, bisa mengikuti mata kuliah tsb pd semester/tahun berikutnya (ditentukan sendiri) tanpa ditarik biaya tambahan.
Jadwal pelajarannya berbobot / kualitas, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mahasiswa masih memiliki waktu luang untuk berlibur/istirahat, dsb-nya. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| | _ |